Komunitas ASEAN 2015 telah disetujui dalam KTT ASEAN di Bali tahun 2003, jadi sudah delapan tahun berlalu . Pembentukan Komunitas ASEAN 2015 adalah sebuah usaha dari negara-negara anggota ASEAN untuk menciptakan mekanisme baru dalam pengaturan keamanan kawasan pasca perang dingin secara internal agar keseimbangan dalam kerjasama ASEAN (ekonomi dan keamanan) di masa depan dapat terus terjaga. Komunitas ASEAN akan meliputi tiga pilar yaitu Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN (KPKA), komunitas Ekonomi ASEAN (KEA) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (KSBA). Pembentukan Komunitas ASEAN tentunya memerlukan sinergi antar elemen masyarakat di berbagai bidang kehidupan masyarakat madani kawasan ASEAN dalam rangka untuk mewujudkannya atas landasan kepentingan bersama. Dalam pembukaan Piagam ASEAN alinea pertama menyebutkan "Kami rakyat negara-negara anggota ASEAN ...... dan seterusnya" menunjukkan secara sadar akan melibatkan seluruh masyarakat atau rakyat negara-negara anggota ASEAN. Karena itu jangan sampai masyarakat kita tidak tahu apa sesungguhnya yang akan terjadi, karena nantinya juga akan bersangkut paut dengan kehidupan mereka baik yang meliputi bidang politik-keamanan, ekonomi maupun sosial-budaya.
Masyarakat madani ASEAN mempunyai andil besar dalam partisipasinya untuk mensukseskan Komunitas ASEAN yang didalamnya mempunyai tiga pilar, mencakup :
- Komunitas Politik Keamanan ASEAN ditujukan untuk mempercepat kerjasama politik keamanan ASEAN dalam upaya mewujudkan perdamaian di kawasan termasuk dalam kaitan interaksi masyarakat Internasional. Komunitas Politik Keamanan ASEAN bersifat terbuka, berdasarkan pendekatan keamanan komprehensif dan tidak ditujukan untuk suatu pakta pertahanan atau dapat disebut sebagai aliansi militer maupun kebijakan luar negeri bersama. Selain itu memfokuskan pada jaringan keamanan yang koheren antar anggota untuk menghadapi berbagai ancaman tindak kejahatan, utamanya pada lingkup kawasan.
- Komunitas Ekonomi ASEAN akan membentuk ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi perdagangan. Komunitas akan menjadikan ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan langkah-langkah dan mekanisme baru untuk melaksanakan inisiatif-inisiatif ekonomi yang telah dicetuskan melalui kontrak kerjasama. Selain itu juga untuk mempercepat integrasi koneksi antar kawasan dalam sektor-sektor prioritas, mempermudah ruang gerak kerjasama yang mempunyai nilai ekonomis dan bersifat strategis antar pelaku usaha melalui investasi, serta penyaluran tenaga terampil lingkup komunitas.
- Kerjasama Sosial Budaya mencakup kerjasama di bidang kepemudaan, perempuan, perlindungan anak, kepegawaian antar institusi, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan tehnologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan, pembangunan social, pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan serta yayasan yang dibina ASEAN. Hal tersebut bertujuan untuk menjalin rasa solidaritas antar anggota dalam komunitas termasuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
- Adanya koordinasi yang komprehensif antar sektoral agar program-progam yang telah dicanangkan berjalan lancar dan sesuai harapan.
- Perlu adanya gerakan sosial yang mampu menghidupkan sosial kemasyarakatan dalam upaya sosialisasi program dan pelaksanaannya. Hal tersebut dapat disosialisasikan melalui media ASEAN BLOGGER
- Menjunjung tinggi komitmen yang telah disepakati untuk menjaga persamaan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU.
- Menjaga stabilitas perekonomian terhadap hembasan arus ekonomi global.
- Menjaga stabilitas politik kawasan untuk menjaga nilai tukar.
- Menciptakan sinergi yang erat antar anggota komunitas agar sejalan dengan visi dan misi yang telah disepakati.
- Mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan tangguh.
- Menjalin komunikasi yang koheren dengan saling menghargai dan menghargai.
- Mencegah adanya konflik SARA.
- Adanya rasa persatuan dan kesatuan yang padu antar anggota komunitas untuk mencegah adanya anggota yang mengambil keuntungan secara sepihak.
- Berkembangnya modal manusia dan modal sosial yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok terkait kultur masyarakat.
- Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
- Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
- Konektivitas people to people yang bertujuan membangun hubungan antar masyarakat melalui inisiatif di bidang budaya, pendidikan dan pariwisata . Selain itu konektivitas juga harus diupayakan mendukung kebijakan kawasan dalam mengatasi kesenjangan pembangunan.
- Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan dalam komunitas.
- Terselenggaranya pemerintahan negara anggota komunitas yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
- Adanya pemerataan kesejahteraan antar anggota komunitas.
- Fungsi dan peran sosialisasi, pemerintah selaku pemegang otoritas secara proaktif melakukan sosialisasi kepada rakyatnya salah satu dengan melibatkan komunitas ASEAN blogger sebagai mitra publikasi serta berpartisipasi aktif melalui tulisan, menyampaikan apa yang telah dicapai oleh pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
- Fungsi dan peran kontrol, Komunitas blogger dapat melakukan kontrol atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan kebijakan-kebijakan dan langkah-langkah teknis menuju Komunitas ASEAN 2015.
- Fungsi dan peran komunitas secara proaktif mencari dan berkreasi melakukan upaya-upaya terobosan yang bersifat konstruktif untuk memuluskan jalannya kebijakan pemerintah menuju Komunitas ASEAN 2015.